IHSG ANJLOK, PERDANGANGAN SAHAM SEMPAT DIBERHENTIKAN SEMENTARA

IHSG Kena Trading Halt, Perdagangan Dibekukan 30 Menit

Tasikmalaya, GIBEI UNPER - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan pembekuan sementara alias trading halt pada sistem perdagangan Bursa Efek, Selasa (18/03/2025) pukul 11.19.31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Maka, perdagangan berlanjut pukul 11.49.31 waktu JATS.

Hal ini diberlakukan lantaran IHSC menyentuh penurunan 5 persen.

Apa itu Trading Halt?

Trading halt adalah penghentian sementara kegiatan perdagangan suatu saham atau instrumen finansial di pasar modal. Hal ini biasanya dilakukan oleh bursa efek atau otoritas pasar modal untuk memberikan waktu kepada para pelaku pasar agar dapat mencerna informasi penting yang mempengaruhi harga saham atau instrumen tersebut, seperti pengumuman hasil keuangan, perubahan besar dalam perusahaan, atau kejadian luar biasa lainnya.

Trading halt bertujuan untuk menjaga keteraturan pasar, mencegah pergerakan harga yang ekstrem, dan memberi kesempatan bagi investor untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang lebih lengkap. Trading halt dapat bersifat sementara (beberapa menit atau jam) atau lebih lama, tergantung pada situasi yang terjadi.

Apa Perbedaan Trading Halt dan Trading Suspend?

- Trading Halt

Dalam Trading Halt, seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) tetap tersimpan dalam sistem perdagangan efek otomatis, memungkinkan anggota bursa untuk menarik atau memodifikasi pesanan yang telah dimasukkan sebelumnya.

- Trading Suspend

Dalam trading suspend, semua open order yang belum terealisasi akan dibatalkan secara otomatis, sehingga anggota bursa tidak memiliki opsi untuk mengubah atau menyesuaikan pesanan yang sudah dibuat.

Purunan IHSG yang tajam ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:

• Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), akibat turunnya penerimaan pajak sampai 30 persen.

• Aksi jual investor asing sampai Rp26,04 triliun sepanjang 2025.

• Ketegangan geopolitik global • Kekhawatiran akan potensi resesi di Amerika Serikat (AS)

Berapa Kali IHSG Mengalami Trading Halt?

Sejak Maret 2020, Bursa Efek Indonesia telah tujuh kali memberlakukan trading halt selama 30 menit pada perdagangan saham di bursa.

Yaitu pada tanggal 12,13,17,19,23,30 Maret 2020
Kemudian hari ini, 18 Maret 2025 trading halt 30 menit kembali diberlakukan.

Kominfo
Rian Ardiansyah

Komentar

Posting Komentar